HARI BATIK NASIONAL TAHUN 2023
Hari Batik Nasional ditetapkan setiap 2 Oktober karena pada tanggal tersebut batik diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.
Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.
Pengajuan tersebut disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta. Pengajuan tersebut diterima pada 9 Januari 2009.
Diumumkan di laman UNESCO pada 30 September 2009, batik Indonesia masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh badan PBB tersebut
Kemudian pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik akhirnya resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Pengakuan dari komunitas internasional ini membuat pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik.
Selanjutnya pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Keppres tersebut menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober, tanggal saat batik diakui dunia sebagai warisan budaya dunia tak benda.
Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini